• KETERSEDIAAN DAN KERAWANAN PANGAN

    Box Layout

    HTML Layout
    Backgroud Images
    Backgroud Pattern
    • Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih
    single-event-img-1

    KETERSEDIAAN DAN KERAWANAN PANGAN


    TUPOKSI BIDANG KETERSEDIAAN DAN KERAWANAN PANGAN

    DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA PRABUMULIH

     

    • Bidang Ketersediaan dan Kerawananan Pangan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang.
    • Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian pendampingan serta pemantauan dan evaluasi di bidang ketersediaan dan kerawanan pangan.
    • Dalam melaksanakan tugas, Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan mempunyai fungsi :
      1. Penyiapan pelaksanaan koordinasi di Bidang Ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan dan sumber daya pendukung dan ketahanan pangan lainnya;
      2. Penyiapan penyusunan bahan rumusan kebijakan daerah di Bidang Ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
      3. Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
      4. Pemberiaan pendampingan pelaksanaan kegiataan di Bidang ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastrukutur pangan dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
      5. Penyiapan pemantapan program di Bidang ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
      6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan di Bidang ketersediaan, penanganan kerawanan pangan dan koordinasi penyediaan infrastruktur pangan dan sumber daya pendukung ketahanan pangan lainnya;
      7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

     

    • Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan membawahi :
    1. SEKSI KETERSEDIAAN PANGAN
    2. SEKSI SUMBER DAYA PANGAN
    3. SEKSI KERAWANAN PANGAN

     

     

    SEKSI KETERSEDIAAN PANGAN

    1. Kegiatan Penyusunan Laporan Neraca Bahan Makanan (NBM) dan Pola Pangan Harapan (PPH).

    Perumusan kebijakan ketersediaan pangan yang tepat harus didasari oleh data dan informasi yang berkualitas yaitu yang relevan, tepat waktu dan akurat.  Informasi mengenai situasi penyediaan pangan secara menyeluruh di suatu negara atau wilayah digambarkan melalui Neraca Bahan Makanan (NBM). Penyusunan NBM dilakukan dalam periode tahunan untuk menyajikan informasi ketersediaan bahan makanan secara nasional. Dengan mencermati NBM dari tahun ke tahun dapat diketahui adanya perubahan jenis dan ketersediaan serta tingkat kecukupan menurut kebutuhan gizi bahan makanan yang harus tersedia untuk konsumsi penduduk secara keseluruhan. 

     

     

               NBM menunjukkan ketersediaan bahan pangan untuk setiap komoditas dan olahannya yang lazim dikonsumsi penduduk berdasarkan sumber penyediaan dan penggunaannya.  Penyediaan diperoleh dari jumlah total bahan pangan yang diproduksi dengan jumlah total yang diekspor selama periode NBM juga berguna untuk menganalisis situasi pangan suatu negara. Metode penghitungan NBM Nasional mengacu pada metode dari Food and Agriculture Organization (FAO). Data dan informasi yang digunakan bersumber dari data resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

     

                 NBM menyajikan angka rata-rata bahan makanan perkomoditas yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk dalam kilogram perkapita pertahun serta dalam gram per hari.  Selanjutnya untuk mengetahui nilai gizi bahan makanan yang tersedia tersebut, maka angka ketersediaan bahan makanan perkapita perhari diterjemahkan ke dalam satuan energi, protein dan lemak.  Penyusunan NBM mengacu kepada metode dari Food and Agriculture Organization (FAO) yang kemudian disesuaikan dengan kondisi ketersediaan data di Indonesia, serta memperhatikan pendapat dan saran para ahli pertanian, ekonomi dan statistik khususnya dalam asumsi dasar yang melandasi penyusunan NBM di Indonesia.  Kualitas konsumsi pangan masyarakat Indonesia dipantau dengan menggunakan ukuran melalui Pola Pangan Harapan (PPH).  Skor PPH Indonesia sejak tahun 2009 sampai sekarang mengalami fluktuasi bahkan cenderung mengalami penurunan.  Hal ini disebabkan masih rendahnya konsumsi pangan hewani sayur dan buah.  Situasi seperti ini terjadi karena pola pangan masyarakat yang kurang beragam, bergizi dan seimbang sehingga belum memenuhi komposisi ideal yang dianjurkan, seperti kelompok umbi, pangan hewani, sayuran dan aneka buah dan semakin meningkatnya konsumsi produk impor seperti gandum dan terigu.

     

               Sedangkan PPH (Pola Pangan Harapan) menurut definisi dari FAO-RAPA (1989) adalah komposisi keseimbangan energi dari 9 (Sembilan) kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama.  Pengertian tersedia untuk dikonsumsi penduduk adalah yang tersedia di tingkat pedagang pengecer (retail level).  Selanjutnya untuk mengetahui nilai gizi dalam bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi, maka angka ketersediaan pangan untuk dikonsumsi perkapita perhari diterjemahkan dalam satuan kkal untuk energi dan gram untuk protein dan lemak.

     

    • Tujuan dan Manfaat dari Kegiatan Penyusunan NBM dan PPH

     

    Tujuan penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) dan Pola Pangan Harapan (PPH) di Kota Prabumulih antara lain :

    1. Sebagai alat perencanaan di bidang pangan dan gizi yang dapat memberikan bahan informasi mengenai jenis dan jumlah komoditi bahan makanan yang ada di Kota Prabumulih.
    2. Memberikan gambaran jumlah komposisi bahan makanan untuk dikonsumsi penduduk Kota Prabumulih, baik kalori, protein dan lemak yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk Kota Prabumulih.
    3. Memberikan gambaran pola kontribusi dari berbagai jenis makanan baik jumlah yang diekspor maupun diimpor ke Kota Prabumulih.
    4. Untuk mengetahui kuantitas, kualitas pangan dan gizi baik di tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan.

     

    Manfaat yang diperoleh dari disusunnya Neraca Bahan Makanan (NBM) dan Pola Pangan Harapan ( PPH) Kota Prabumulih adalah :

    1. Mengetahui jumlah penyediaan pangan, penggunaan pangan dan ketersediaan pangan perkapita untuk dikonsumsi penduduk.
    2. Mengevaluasi pengadaan dan penggunaan pangan di Kota Prabumulih.
    3. Mengevaluasi tingkat ketersediaan pangan berdasarkan rekomendasi kecukupan gizi dan pola pangan harapan ketersediaan.

     

     

    1. Sebagai bahan acuan dalam perencanaan produksi / pengadaan pangan.
    2. Sebagai bahan penyusunan kebijakan pangan dan gizi di Kota
    • Sumber Data

                        Data-data yang diperlukan dalam kegiatan ini diperoleh dari :

    • Data produksi tanaman pangan hortikultura ( padi dan palawija ), sayur-sayuran dan buah-buahan yang berasal dari bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kota Prabumulih.
    • Data produksi komoditas perkebunan dari Dinas Pertanian Kota Prabumulih.
    • Data produksi komoditas peternakan dan perikanan dari bidang perikanan dan peternakan Dinas Pertanian Kota Prabumulih.
    • Data impor dan ekspor bahan pangan dari Dinas perindustri dan Perdagangan Kota Prabumulih.
    • Data jumlah penduduk ( angka proyeksi atau angka sementara ) dari Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih;
    • Data konsumsi pangan penduduk perkapita pertahun dari Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih.

     

    Data-data yang diperlukan dalam penyusunan Pola Pangan Harapan ( PPH )  adalah :

    • Data ketersediaan pangan dalam bentuk energi, sumber NBM.
    • Bobot dan skor maks PPH, sumber Depan 2001.

     

    TABEL NERACA BAHAN MAKANAN / FOOD BALANCE SHEET TAHUN 2019

    (Terlampir)

     

    Tabel Ketersediaan Pangan Perkapita Pertahun Berdasarkan Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Kota Prabumulih Tahun 2018 dan 2019

     

    No

    Kelompok Pangan

    Banyaknya Bahan Pangan Yang Tersedia

    Tahun 2018

    Tahun 2019

    Gr/kap/hr

    Kg/kap/thn

    Gr/kap/hr

    Kg/kap/thn

    1.

    Padi-padian

    327,4

    119,5

    333,5

    121,7

    2.

    Umbi – umbian

    86,2

    31,4

    93,7

    34,2

    3.

    Gula

     

    13,3

    4,8

    5,3

    1,9

    4.

    Buah / Biji Berminyak

    64,5

    23,6

    57,7

    21,1

    5.

    Buah-buahan

    344,1

    125,6

    1245,7

    454,7

    6.

    Sayur-sayuran

    155,7

    56,8

    146,9

    53,6

    7.

    Daging  Termasuk Jeroan

    40,5

    14,8

    50,5

    18,4

    8.

    Telur

    29,5

    10,8

    17,9

    6,6

    9.

    Susu

    18,6

    6,8

    18,4

    6,7

    10.

    Ikan

     

    101,4

    37,0

    111,1

    40,6

    11.

    Minyak dan Lemak

    26,4

    9,6

    14,7

    5,4

     

     

     

     

    Tabel Komposisi Ketersediaan Zat Gizi Makanan Perkapita Pertahun Kota Prabumulih Tahun 2019 Berdasarkan Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM)

     

    No

     

    Kelompok Pangan

     

    Kandungan Nilai Gizi dalam Bahan Pangan

    Kalori

    Protein

    Lemak

    Kkal/hr

    %

    Gr/hr

    %

    Gr/hr

    %

    1.

    Padi-padian

     

    1.160

    50,50

    28.84

    38,82

    4.51

    9,63

    2.

    Umbi – umbian

    167

    7,27

    0,50

    0,67

    0,21

    0,45

    3.

    Gula

    19

    0,83

    0,03

    0,04

    0,10

    0,21

    4.

    Buah/Biji Berminyak

    172

    7,49

    11,21

    15,09

    8,98

    19,20

    5.

    Buah-buahan

    331

    14,41

    4,44

    5,98

    2,80

    5,98

    6.

    Sayur-sayuran

    70

    3,05

    4,03

    5,42

    0,75

    1,60

    7.

    Daging Termasuk Jeroan

    133

    5,79

    8,95

    12,05

    10,55

    22,54

    8.

    Telur

    30

    1,31

    2,02

    2,72

    2,29

    4,89

    9.

    Susu

    11

    0,49

    0,59

    0,79

    0,64

    1,37

    10.

    Ikan

     

    72

    3,14

    13,68

    18,41

    1,37

    2,93

    11.

    Minyak dan Lemak

                                        

    131

    5,71

    0,01

    0,01

    14,61

    31,20

     

    Jumlah

    2.297

    100

    74,29

    100

    46,81

    100

     

     

    Tabel Pola Pangan Harapan (PPH) Tingkat Ketersediaan Berdasarkan Neraca Bahan Makanan Kota Prabumulih Tahun 2019

    No

    Kelompok Bahan Pangan

    Energi

    % AKE

    Bobot

    Skor Riil

    Skor PPH

    Skor Maks

    a

    b

    c

    d

    e

    f

    g

    h

    1.

    Padi-padian

    1160

    48.33

    0.5

    24.17

    24.17

    25.0

    2.

    Umbi-umbian

    167

    6.96

    0.5

    3.48

    2.5

    2.5

    3.

    Pangan Hewani

    247

    10.29

    2.0

    20.58

    20.58

    24.0

    4.

    Minyak dan Lemak

    131

    5.46

    0.5

    2.73

    2.73

    5.0

    5.

    Buah/Biji Berminyak

    45

    1.88

    0.5

    0.94

    0.94

    1.0

    6.

    Kacang-kacangan

    127

    5.29

    2.0

    10.58

    10.00

    10.0

    7.

    Gula

    19

    0.79

    0.5

    0.40

    0.40

    2.5

    8.

    Sayuran dan Buah

    401

    16.71

    5.0

    83.54

    30.00

    30.0

    9.

    Lain-lain

    -

    -

    -

    -

    -

    -

     

    Jumlah

    2,297

    95.71

     

    146.42

    91.31

    100

     

    Keterangan Tabel :

             c      :  bersumber dari hasil penyusunan Neraca Bahan Makanan Tahun 2016

            di      :  c1/2400  x 100%

            e       :  angka ketetapan

            fi       :  di x ei

            gi      :  skor AKG dengan memperhatikan Skor Maks, jika Skor AKG lebih tinggi  

                        dari Skor Maks maka yang diambil adalah Skor Maks

    H                                                                                    h        :  Angka ketetapan

     

    1. Kegiatan Pemantauan Stok Pangan Pokok Strategis

    Salah satu program Kementerian Pertanian yang sedang digalakkan adalah mewujudkan kedaulatan pangan, melalui program utama yaitu Swasembada Pangan yang didukung oleh program lainnya. Untuk menuju kedaulatan, ketahanan pangan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan bangsa karena pemenuhan pangan merupakan hak azasi setiap manusia. Selain itu, ketahanan pangan juga merupakan salah satu pilar ketahanan nasional suatu bangsa, dan menunjukkan eksistensi kedaulatan bangsa. Terkait dengan hal tersebut, ketahanan pangan tidak akan dapat terwujud dengan hanya melibatkan satu komponen bangsa, tapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bersama-sama membangun ketahanan pangan secara sinergi. Hal inilah yang kemudian dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, yang merumuskan ketahanan pangan sebagai “kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, halal, merata, dan terjangkau” dan ketahanan pangan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Undang-undang tentang Pangan tersebut kemudian dijabarkan dalam berbagai Peraturan Pemerintah untuk diimplementasikan dalam keputusan Pemerintah Daerah.

     

    Ketersediaan pangan mencakup kestabilan dan kesinambungan penyediaan pangan yang berasal dari aspek produksi dalam negeri, cadangan pangan dan keseimbangan antara ekspor dan impor dimana antara penawaran dan permintaan harus seimbang sehingga tidak berdampak pada kenaikkan harga. Ketersediaan pangan harus dikelola sedemikian rupa sehingga walaupun produksi bersifat musiman, terbatas dan tersebar antar wilayah, tetapi volume pangan yang tersedia bagi masyarakat  harus cukup jumlah dan jenisnya serta stabil penyediaannya. Dengan demikian ketersediaan pangan wilayah merupakan prasyarat terwujudnya ketahanan pangan penduduk. Penyediaan pangan yang cukup, beragam, bergizi dan berimbang baik secara kuantitas maupun kualitas merupakan pondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumberdaya manusia. Kekurangan pangan berpotensi memicu keresahan dan berdampak pada masalah sosial, kemanan dan ekonomi.

     

    Akses pangan masyarakat aspek kritis dalam perwujudan ketahanan pangan karena merupakan salah satu subsistem ketahanan pangan selain ketersediaan dan pemanfaatan pangan hal pemenuhan pangan sehingga ketahanan pangan rumah tangga dapat tercapai. Akses pangan ini mencakup keterjangkauan dan kemudahan bahan pangan tersebut untuk diperoleh di pasaran sehingga sangat di tentukan oleh sumberdaya yang tersedia serta kesempatan-kesempatan yang dimiliki untuk memanfaatakan sumberdaya guna memenuhi kebutuh pangan. Selain itu akses pangan dipengaruhi 3 (tiga) aspek yakni aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial. Aspek fisik dipengaruhi oleh ketersediaan / produksi pangan dan sarana / prasarana infrastruktur dasar seperti akses jalan dan transportasi. Aspek ekonomi dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang sangat terkait dengan sumber mata  pencarian dan pendapatan. Sedangkan aspek sosial dipengaruhi oleh pencarian dan pendapatan. Sedangkan aspek sosial dipengaruhi oleh tingkat pendidikan penduduk, bantuan sosial, budaya, konflik sosial dan kemanan. Data terkait stok, pasokan dan akses pangan disuatu wilayah mutlak diperlukan guna merumuskan kebijakan dan menentukan arah pembangunan ketahanan pangan di daerah. Data tersebut dapat diperoleh dengan melakuakn pemantauan langsung di lapangan secara kontinyu dan berkesinambungan dengan melibatkan instansi dan stakeholders terkait. Untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang diperlukan guna mewujudkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.

     

    • Tujuan, Sasaran dan Output dari Kegiatan Pemantauan Stok Pangan Pokok Strategis

     

    Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Pemantauan dan Stok Pangan Pokok Strategis adalah:

    • Memperoleh informasi mengenai jumlah ketersediaan pangan pokok sebagai bentuk pemantauan terhadap penyediaan pangan penduduk.

     

    • Memperoleh gambaran mengenai kondisi stok pangan di tingkat masyarakat sebagai bentuk pemantauan terhadap akses pangan penduduk.
    • Sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah selaku pengambil kebijakan dalam pembangunan ketahanan pangan guna mewujudkan kedaulatan pangan di daerah.

    Sasaran dari Kegiatan Pemantauan Stok Pangan Pokok Strategis Tahun 2019 adalah pedangan besar / grosir di Kota Prabumulih, Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih, Badan Pusat Statistik, Dinas Pertanian Kota Prabumulih dan Dinas Sosial Kota Prabumulih.

     

    Keluaran(Output) yang diharapkan dari Kegiatan Pemantauan Stok Pangan pokok Strategis adalah:

    • Tersedianya data stok, pasokan/akses pangan secara periodik di Kota Prabumulih.
    • Memberikan informasi tentang kebutuhan pangan secara keseluruhan di Kota Prabumulih.
    • Tersedianya bahan koordinasi terhadap hasil pemantauan dan tindak lanjut antisipasi / pemecahan masalah terhadap stabilitas ketersediaan pangan dan akses pangan.

     

    Tabel Neraca Ketersediaan Pangan Kota Prabumulih Tahun 2019

    No

    Komoditas

    Ketersediaan Setahun (Ton)

    Konsumsi (Kg/Kap/Thn)

    Kebutuhan Setahun (Ton)

    Perimbangan (Ton)

    Ket.

    1

    2

    3

    4

    5

    6

    7

    1.

    Beras

    35.823,68

    99,2

    18.534

    17.289,68

    Cukup

    2.

    Gula Parir

    11.660

    11,2

    2.093

    9.567

    Cukup

    3.

    Minyak Goreng

    9.246

    11

    2.055

    7.191

    Cukup

    4.

    Terigu

    11.822

    15,5

    2.896

    8.926

    Cukup

    5.

    Bawang Merah

    1.318,26

    2,7

    504

    814

    Cukup

    6.

    Cabe merah

    929.90

    4,23

    790

    140

    Cukup

    7.

    Jagung

    442

    0,5

    93

    349

    Cukup

    8.

    Kedelai

    4.688

    6,5

    1.214

    3.472

    Cukup

    9.

    Kacang Tanah

    2.370.73

    0,2

    37

    2.333

    Cukup

    10.

    Kacang Hijau

    2.197,30

    0,3

    53

    2.141

    Cukup

    11.

    Ubi Kayu

    2.176,02

    6,4

    1.196

    980

    Cukup

    12.

    Ubi Jalar

    435

    2,6

    486

    -61

    Kurang

    13.

    Sayur-sayuran

    14.680,66

    59,4

    11.098

    3.583

    Cukup

    14.

    Buah-buahan

    10.756,7

    32,7

    6.109

    4.647

    Cukup

    15.

    Daging Ayam

    2.412,6

    7,3

    1.364

    1048,6

    Cukup

    16.

    Daging Sapi

    274,21

    1,5

    280

    -6

    Kurang

    17.

    Telur Ayam

    373,63

    7.4

    1.383

    -1009

    Kurang

    18.

    Ikan

    7.539,06

    23,2

    4.335

    3.205

    Cukup

    Keterangan :

    -  Data konsumsi diambil dari Data Susenas yang dikeluarkan oleh BPS

    -  Perimbangan (Ketersediaan – Kebutuhan)

    -  Kebutuhan = Konsumsi x Jumlah Penduduk

    -  Jumlah Penduduk Prabumulih Tahun 2019 adalah 186.834 Jiwa (Angka Sementara)