• SEKRETARIAT DINAS

    Box Layout

    HTML Layout
    Backgroud Images
    Backgroud Pattern
    • Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih
    single-event-img-1

    SEKRETARIAT DINAS


    1. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris.
    2. Sekretaris mempunyai tugas melakukan memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unit organisasi dilingkungan Dinas Ketahanan Pangan.
    3. Dalam melaksanakan tugas, Sekretaris Dinas sebagaimana dimaksud ayat (2) Mempunyai Fungsi :
      1. Pelaksanaan koordinasi pennyusunan rencana, program, anggaran di bidang ketahanan pangan ; 
      2. Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, Kepegawaian, Keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi ;
      3. Pelaksanaan pembinaan dan penataan oraganisasi dan tata laksana ;
      4. pelaksanaan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan ;
      5. pengelolaan barang milik/ kekayaan negara ; dan
      6. pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
    4. Sekretariat membawahi :
      1. Subbagian Perencanaan dan Evaluasi ;
      2. Subbagian Umum.