Rapat Pengharmonisasian Peraturan Walikota Prabumulih tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih
Prabumulih, 08 Oktober 2024
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih ibu Sumarti, SP, M.Si didampingi Kasubbag Umum Leksono Dwi Setiadi, SP, Perencana Ahli Muda Fitri Yuliawati, S.Pt, dan Pelaksana M. Rakha Wiranto, A.Md menghadiri rapat pengharmonisasian Peraturan Walikota Prabumulih tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Adapun rapat tersebut dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Bapak Misnan selaku Kepala Bidang Hukum, Zainal Arifin selaku Kasubbid. FPPHD dan bapak Muchlis selaku Perancang Muda Kanwil Kemenkumham serta perwakilan dari bagian Hukum Setda Kota Prabumulih Bapak Feri Stiawan, SH beserta staf.
Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih yang sebelumnya telah diperiksa dan di koordinasikan oleh Perancang Muda dari Kemenkumham dengan Kepala Sub Bagian Umum Dinas Ketahanan Pangan, sehingga hasil rapat memperoleh kesimpulan SOTK disetujui dan untuk dapat di fasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan.